
Riuh Online — Acara perpisahan siswa dari sebuah sekolah negeri di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena digelar di tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin. Warganet ramai mengomentari pemilihan lokasi tersebut yang dinilai tidak sesuai untuk acara pelajar. Menanggapi hal itu, pihak sekolah akhirnya memberikan penjelasan atas kegiatan yang menuai kontroversi tersebut.
Kepala sekolah, Elly Agustina, membenarkan bahwa acara perpisahan memang diadakan di salah satu THM, namun ia menegaskan bahwa kegiatan berlangsung pada siang hari. Menurutnya, panitia perpisahan dari siswa yang mengatur seluruh rangkaian acara, termasuk tempat, konsumsi, hingga undangan. Meskipun pihak sekolah memiliki panitia resmi, ternyata siswa juga membentuk panitia tersendiri yang mengambil alih pengorganisasian acara.
Setelah mengetahui lokasi acara, pihak sekolah memutuskan untuk tetap mendampingi siswa guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman. Elly mengaku awalnya diberitahu bahwa tempat tersebut adalah kafe dan resto. Sebagai langkah antisipasi, sekolah bahkan telah berkoordinasi dengan kepolisian. Ia pun menyebutkan bahwa acara perpisahan berjalan lancar tanpa ada gangguan, dan dihadiri oleh para orang tua siswa.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menyayangkan terselenggaranya acara tersebut. Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi dari sekolah mengenai acara perpisahan tersebut. Ia juga menilai bahwa pihak sekolah telah mengabaikan Surat Edaran Disdikbud Kalsel yang diterbitkan pada 18 Maret 2025.
Surat edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh membebani orang tua secara finansial, harus dilakukan di lingkungan sekolah atau gedung milik pemerintah, serta tidak boleh dilaksanakan di hotel atau tempat hiburan. Selain itu, acara harus melibatkan guru dan orang tua serta tidak boleh menimbulkan kesan negatif di masyarakat. Menurut Hadeli, kegiatan perpisahan di Hexagon telah melanggar ketentuan tersebut, dan pihaknya akan segera melaporkan hal ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel untuk tindak lanjut.
Penulis : E Sains
Sumber : Tribun News