
Riuh Online — Sebuah video yang menampilkan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) viral di media sosial. Rekaman tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan warganet, terutama terkait dengan kebijakan larangan penggunaan drone dan kewajiban pendaki untuk menggunakan pemandu. Beberapa netizen bahkan mengaitkan kebijakan itu dengan upaya melindungi ladang ganja yang tersembunyi di kawasan tersebut.
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa ladang ganja yang ditemukan aparat tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun Gunung Semeru. “Lokasi temuan tanaman ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS, bukan di jalur pendakian atau wisata,” jelasnya dalam keterangan resmi pada Rabu (19/3/2025). Temuan itu merupakan hasil operasi gabungan antara Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari pada 18-21 September 2024.
Ladang ganja tersebut ditemukan di area yang sangat tersembunyi, berada di kawasan hutan lebat dengan vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia. Selain itu, lokasi tersebut terletak di lereng curam, membuatnya sulit diakses oleh wisatawan maupun pendaki. Secara administratif, area itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Oleh karena itu, Rudi menegaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan wisata di TNBTS.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa jarak antara lokasi ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo sekitar 11 kilometer, sedangkan dengan jalur pendakian Gunung Semeru sekitar 13 kilometer. “Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan, sedangkan jalur wisata Gunung Bromo berada di sisi barat. Kedua jalur itu tidak memiliki keterkaitan dengan lokasi ladang ganja yang ditemukan,” pungkasnya.
Penulis : E Sains
Sumber : Detikcom