
Riuh Online — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menanggapi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha dengan santai. Menurutnya, tradisi ini telah menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia sejak lama dan tidak perlu dipersoalkan. Ia juga menambahkan bahwa ada ormas yang kadang mendapat THR dan ada yang tidak, tergantung pada kondisi masing-masing.
Namun, belakangan ini, marak laporan mengenai ormas yang membuat resah para pengusaha dengan permintaan THR di berbagai wilayah Jabodetabek, termasuk Depok. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki surat edaran dari tiga ormas yang meminta THR kepada pengusaha di Sawangan, Depok, dengan dalih sebagai bentuk social control keamanan menjelang Lebaran. Surat tersebut juga telah beredar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, menegaskan bahwa tindakan pemaksaan seperti ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pemerasan. Polisi pun berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Idulfitri.
Penulis : E Sains
Sumber : CNN