
Riuh Online — Kementerian Kehakiman Korea Selatan tengah mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) kepada Sugiyanto. Nelayan asal Indonesia itu menjadi sorotan setelah menyelamatkan penduduk desa saat kebakaran hutan di Gyeongbuk pada 25 Maret lalu.
Dikutip dari All Kpop, pejabat kementerian menyebut bahwa Wakil Menteri Kehakiman Kim Seok Woo telah menginstruksikan untuk meninjau pemberian status penduduk tetap jangka panjang (F-2) bagi Sugiyanto. Keputusan ini didasarkan pada kontribusinya yang signifikan dalam menyelamatkan warga saat bencana terjadi.
Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, Menteri Kehakiman Korea Selatan memiliki wewenang untuk memberikan Visa F-2 kepada individu yang berkontribusi besar bagi negara atau telah memajukan kepentingan publik. Visa ini memberikan hak tinggal lebih dari 90 hari kepada pemegangnya.
Biasanya, Visa F-2 diberikan kepada warga asing yang menikah dengan warga Korea Selatan atau mereka yang telah berinvestasi lebih dari 500 ribu dolar AS dalam suatu bisnis. Selain itu, visa ini juga diberikan kepada individu yang telah tinggal di Korea Selatan selama lebih dari tiga tahun.
Persyaratan untuk mendapatkan visa ini cukup ketat. Diperkirakan keputusan terkait pemberian Visa F-2 kepada Sugiyanto akan diumumkan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Sugiyanto disebut sebagai pahlawan karena perannya dalam mengevakuasi warga di Desa Chuksan-myeon saat kebakaran hutan terjadi. Saat api mulai menyebar, ia bersama kepala desa, Yoo Myung Shin, berteriak memperingatkan warga dan memandu mereka menuju tempat aman.
Sekitar pukul 23.00 waktu setempat, Sugiyanto dan Yoo Myung Shin berlari dari rumah ke rumah untuk membangunkan warga yang masih tertidur. Mereka meminta penduduk desa segera menyelamatkan diri sebelum api semakin membesar.
Sugiyanto dan Yoo Myung Shin bahkan membopong warga lanjut usia di punggung mereka untuk membawa mereka ke tempat yang lebih aman. Lokasi desa yang terletak di lereng pantai membuat para lansia kesulitan melarikan diri dengan cepat.
Tindakan heroik Sugiyanto mendapat perhatian luas di Korea Selatan. Keputusan pemerintah terkait status visa jangka panjangnya pun dinantikan oleh banyak pihak.
Penulis : Ygy
Sumber : CNNIndonesia