Nasional

Bapenda Pekanbaru Segel Sejumlah Tempat Usaha yang Diduga Langgar Kewajiban Pajak

22
Please log in or register to do it.

Riuh Online — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penyegelan terhadap beberapa tempat usaha ternama, seperti kafe, restoran, hotel, dan tempat hiburan yang berlokasi di kawasan mal Jalan Tuanku Tambusai, pada Selasa (3/6).

Langkah tegas ini diambil karena adanya dugaan pelanggaran dalam penyetoran pajak daerah. Bapenda menemukan bahwa sejumlah pelaku usaha tidak menyetorkan pajak sebesar 10 persen yang seharusnya dibebankan kepada konsumen dalam setiap transaksi.

“Setiap transaksi di sektor usaha ini otomatis dikenai pajak daerah sebesar sepuluh persen, yang wajib disetorkan ke kas daerah,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, seperti dikutip dari JPnn.com.

Namun faktanya, menurut Denny, tidak semua pelaku usaha menunaikan kewajiban tersebut. Bahkan, ada yang dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang sudah dibayarkan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Denny saat diwawancarai, Rabu (4/6).

Denny menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha, melainkan menjadi peringatan keras agar para pelaku usaha bersikap jujur dan taat aturan. Pemerintah menekankan pentingnya pemanfaatan pajak masyarakat untuk pembangunan kota yang lebih baik.

“Keadilan bukan hanya soal pajak dibayar, tetapi juga ke mana uang itu bermuara,” imbuhnya.

Bapenda Pekanbaru menyatakan akan terus menegakkan keadilan pajak dan mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan.

“Jika ada masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian terkait pajak, meski telah melakukan pembayaran, kami imbau agar segera melapor,” pungkas Denny.

Penulis : E Sains

Siak Miliki Nahkoda Baru, Rektor Unilak Siap Dukung Program Pendidikan
Penampakan Langka: Kucing Merah Kalimantan Terekam di TN Kayan Mentarang untuk Pertama Kalinya dalam Dua Dekade

Reactions

0
0
0
0
0
0
Already reacted for this post.

Reactions

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIF

CAPTCHA ImageChange Image