
Riuh Online — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), setelah melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini dilakukan pada proyek di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Dikutip dari detik.com, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, “Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/6/2025).
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
- Heliyanto (HEL) – PPT Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
KPK menyatakan bahwa Akhirun dan Rayhan adalah pihak pemberi suap, sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto adalah penerima suap dalam kasus ini.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Asep mengatakan bahwa penyelidikan akan mengikuti aliran uang dan tidak akan tebang pilih.
Masih mengutip detik.com, Asep menyatakan, “Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak. Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan.”
Bahkan, menurut Asep, pemanggilan terhadap seseorang tidak hanya dilakukan jika ditemukan aliran dana, tetapi juga bisa terjadi jika ada perintah atau instruksi terkait proyek.
“Tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, perintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban,” lanjut Asep, dikutip dari detik.com.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan KPK menyatakan siap memanggil siapa pun yang terlibat atau memiliki informasi relevan, termasuk kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita riuh.online WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb7HIzq7IUYcp9D91b2Y . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penulis : E Sains