
Riuh Online — Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh berasal dari hubungan sedarah atau semenda. Pernyataan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan kepala daerah dalam retreat gelombang kedua di IPDN Jatinangor, Rabu (25/6/2025). “Kita larang. Di Peraturan Menteri kita disebutkan bahwa pengurus koperasi desa tidak boleh punya hubungan sedarah,” ujar Budi, dikutip dari Kompas (25/6/2025).
Ia juga menyebut bahwa koperasi desa berpotensi menjadi penyalur BBM subsidi, mengingat barang subsidi harus disalurkan melalui lembaga milik publik. Saat ini, terdapat lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk, dengan sekitar 63.000 di antaranya telah memiliki badan hukum. Budi pun mengajak para kepala daerah untuk mendukung program ini guna memberantas kemiskinan ekstrem dan mendorong pembangunan desa.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak boleh berasal dari hubungan sedarah atau semenda, seperti istri atau anak. Ia juga menyebut Kopdes berpotensi menyalurkan BBM subsidi karena merupakan lembaga publik. Hingga kini, lebih dari 80.000 Kopdes telah terbentuk, dan sekitar 63.000 di antaranya telah memiliki badan hukum. Pernyataan ini disampaikan saat retreat kepala daerah di IPDN Jatinangor, dikutip dari Kompas (25/6/2025).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita riuh.online WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb7HIzq7IUYcp9D91b2Y . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Penulis : E Sains