
BGN sebut tak ada kewajiban SPPG kurangi jumlah tenaga relawan MBG
"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut tidak ada kewajiban bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurangi jumlah tenaga relawan (di antaranya petugas pemorsian, sopir) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur, dengan tetap memperhatikan batas maksimal biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat per hari. "Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat," kata Juru Bicara BGN Tysa Novenny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, jumlah relawan yang dibutuhkan dapat disesuaikan dengan banyaknya penerima manfaat yang dilayani. Berdasarkan alternatif perhitungan BGN, SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 3.000 orang dapat menggunakan acuan kebutuhan 47 relawan per hari. Sementara itu, untuk 2.500–2.999 penerima manfaat sebanyak 42 relawan, 2.000–2.499 penerima manfaat sebanyak 33 relawan, 1.500–1.999 penerima manfaat sebanyak 24 relawan, serta 1.000–1.499 penerima manfaat sebanyak 15 relawan. "Bagaimana jika jumlah relawan melebih angka alternatif kebutuhan tadi?
Menurutnya, kebutuhan tenaga relawan pada dasarnya disesuaikan dengan skala pelayanan. Semakin besar jumlah penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga yang dibutuhkan, begitupun sebaliknya. Skema ini memungkinkan pengaturan tenaga kerja secara lebih fleksibel berdasarkan kebutuhan pelayanan harian tanpa harus mengurangi jumlah relawan secara langsung. "Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan.
Sumber: antaranews.com

Komentar (0)
Masuk untuk ikut berkomentar.
Belum ada komentar.