
Bromo Erupsi, Pengunjung Dilarang Mendekat Radius 1 Kilometer
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperketat pengawasan dan melarang wisatawan mendekati kawah menyusul erupsi Gunung Bromo, Jawa Timur (Jatim), sejak Kamis (5/11) kemarin.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperketat pengawasan dan melarang wisatawan mendekati kawah menyusul erupsi Gunung Bromo, Jawa Timur (Jatim), sejak Kamis (5/11) kemarin. Pengunjung pun diminta mematuhi batas aman yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama. Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan, pembatasan jarak aman ini diberlakukan demi keselamatan para pengunjung dan masyarakat sekitar. Meski kawasan wisata belum ditutup total karena status Gunung Bromo belum mengalami kenaikan yakni masih pada Level II atau waspada, pihak TNBTS menegaskan tidak ragu mengambil tindakan penutupan penuh bila situasi vulkanik memburuk secara mendadak.
Rudijanta pun mengaku akan terus berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas Bromo. Pengunjung juga diminta untuk selalu menaati aturan keselamatan yang berlaku dan tidak menerobos zona bahaya. Sebelumnya, Gunung Bromo dilaporkan mengalami erupsi Kamis (5/11) sore pukul 17.11 WIB. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bromo Budi Marwanto mengatakan, artinya kolom abu Bromo itu mencapai 2829 meter di atas permukaan laut.
"Terjadi erupsi Gunung Bromo pada hari Kamis, 5 November 2026, pukul 17:11 WIB. Tinggi kolom letusan teramati 500 m di atas puncak atau 2829 m di atas permukaan laut," kata Budi, Kamis (5/11). Budi mengatakan, berdasarkan pantauan visual, kolom abu Bromo itu berwarna kelabu membubung ke arah barat. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 46 detik," ucapnya.
Sumber: cnnindonesia.com

Komentar (0)
Masuk untuk ikut berkomentar.
Belum ada komentar.