IklanBanner atas semua halaman
Masuk
IklanAtas artikel
Ekonomi

Kredit UMKM Tumbuh Tipis, Ekonom Minta Bank Ubah Cara Menilai Debitur

“Data OJK September 2026 menunjukkan kredit korporasi tumbuh 21,31 persen, sementara kredit UMKM hanya 2,68 persen.

Kredit UMKM Tumbuh Tipis, Ekonom Minta Bank Ubah Cara Menilai Debitur

JAKARTA -- Ekonom BINUS University Moch Doddy Ariefianto menilai perbankan perlu mengubah pendekatan dalam menilai kelayakan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, pembiayaan korporasi dinilai lebih menarik bagi bank karena memiliki karakteristik yang membuat risiko kredit lebih mudah diukur. “Data OJK September 2026 menunjukkan kredit korporasi tumbuh 21,31 persen, sementara kredit UMKM hanya 2,68 persen. Ini menunjukkan bahwa ekspansi kredit belum sepenuhnya inklusif.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit korporasi tumbuh 21,31 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada September 2026. Sementara itu, kredit UMKM tumbuh 2,68 persen yoy, meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 2,32 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, secara keseluruhan kredit perbankan pada September 2026 tumbuh 13,26 persen yoy menjadi Rp9.245 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi sebesar 23,20 persen yoy, diikuti kredit modal kerja 11,89 persen yoy dan kredit konsumsi 4,86 persen yoy.

OJK mencatat baki debet kredit buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai Rp31,50 triliun pada September 2026 atau tumbuh 26,68 persen yoy. “Porsi ini masih sangat kecil dibandingkan total kredit perbankan. Untuk memperluas akses pembiayaan UMKM, Doddy menilai pembenahan perlu dilakukan terhadap ekosistem pembiayaan, bukan sekadar mendorong bank meningkatkan target penyaluran kredit. Selain itu, sistem penjaminan kredit perlu diperkuat dan UMKM didorong terhubung dengan rantai pasok perusahaan besar.

Sumber: ekonomi.republika.co.id

Komentar (0)

Masuk untuk ikut berkomentar.

Belum ada komentar.

Berita terkait