Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi, termasuk Direktur Utama PT Kencana Jayaproperti Agung, untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari sebelumnya, Kamis (29/10), KPK juga memanggil tujuh saksi, yakni Direktur Keuangan PT Summarecon Agung Tbk berinisial LS, YA selaku staf PT Trans Jabar Tol sekaligus Direktur PT Bumi Banda Arsyad, serta HAS selaku Kepala Bisnis Summarecon. Baca juga: KPK panggil Direktur Keuangan Summarecon dan enam saksi kasus ATR/BPN …
Sumber: antaranews.com.



Komentar (0)
Masuk untuk ikut berkomentar.
Belum ada komentar.