Komisi II DPR disebut batal menggelar rapat pembahasan RUU Pemilu di masa reses anggota dewan atau pekan terakhir sebelum pembukaan masa sidang pertengahan November mendatang. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu, Bahtra Banong mengatakan pihaknya masih mencari waktu. Dia memperkirakan rapat baru akan dimulai pekan depan usai paripurna pembukaan masa sidang. "Rapat masih menyesuaikan waktu.
Kemungkinan minggu depan setelah masa reses selesai," ujar Bahtra saat dikonfirmasi, Senin (2/11). Semula, rapat perdana Panja akan digelar pekan ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat telah dijadwalkan dan disusun bersamaan dengan pembentukan Panja di akhir masa sidang pertengahan Oktober lalu. Menurut Bahtra, dengan pembatalan tersebut, pihaknya akan menyusun ulang agenda rapat dan audiensi untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan RUU.
"Kita sesuaikan masa sidang nanti ya," ujar Bahtra yang sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR dari Gerindra itu. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Demokrat, Dede Yusuf sebelumnya mengatakan bakal memulai rapat untuk membahas RUU Pemilu meskipun masih masa reses anggota DPR pada awal November atau pekan ini. "Mungkin minggu depan kita akan coba rapat di masa reses. Meski begitu di sisi lain, RUU Pemilu tak masuk dalam daftar prioritas legislasi di DPR pada masa sidang II hingga akhir Desember 2026.
Sumber: cnnindonesia.com



Komentar (0)
Masuk untuk ikut berkomentar.
Belum ada komentar.