IklanBanner atas semua halaman
Masuk
IklanAtas artikel
Nasional

KPK: Penyitaan uang Rp2 miliar dari Dirut KAI dilakukan pada Agustus 2025

"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025.

KPK: Penyitaan uang Rp2 miliar dari Dirut KAI dilakukan pada Agustus 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) berinisial BR dilakukan pada Agustus 2025. "Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi, kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tetapi sudah dilakukan pada tahun lalu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Budi mengatakan BR pada saat itu kooperatif untuk menyerahkan Rp2 miliar yang diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

"Dalam penyitaan tersebut, yang bersangkutan secara kooperatif menyerahkan ataupun mengembalikan sejumlah uang Rp2 miliar tersebut. Kemudian, pengembalian ini dilakukan penyitaan oleh penyidik," katanya. Budi mengatakan KPK menduga uang tersebut sebelumnya diterima BR dari salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU Pertamina ketika masih menjabat Dirut PT Len Industri (Persero) tahun 2021–2025. Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mendalami peran BR dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina.

Sebelumnya, BR juga sempat dipanggil KPK pada 14 Agustus 2025 untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.BR dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Len Industri (Persero) tahun 2021–2025. Sejumlah saksi kemudian telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut. Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir, dan tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau Bank BRI periode 2020–2024, yakni Elvizar.

Sumber: antaranews.com

Komentar (0)

Masuk untuk ikut berkomentar.

Belum ada komentar.

Berita terkait