
Gerindra minta Polri usut otak di balik penyadapan Presiden
Juru bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak berhenti pada pihak eksekutor di lapangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetap juga wajib menelusuri otak di balik kasus penyadapan kepada Presiden.

Juru bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak berhenti pada pihak eksekutor di lapangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetap juga wajib menelusuri otak di balik kasus penyadapan kepada Presiden. Dia pun mendukung penuh Polri yang menetapkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka penyadapan ilegal. Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, kata dia, menunjukkan ketegasan hukum tanpa pandang bulu. "Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," kata Sugiat di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan penyadapan tersebut tidak bisa menekan apalagi mendikte kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemerintahan Presiden Prabowo, kata dia, berdiri atas mandat rakyat dan tidak akan pernah tunduk pada intimidasi atau gertakan intelijen gelap mana pun. Kasus itu, kata dia, harus menjadi peringatan keras bagi praktik-praktik deep state atau oknum jahat di dalam birokrasi. Menurut dua, kasus ini adalah sinyal tegas bahwa era pembiaran sudah selesai, negara akan melakukan pembersihan total tanpa toleransi sedikit pun.
"Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan, kepentingan pihak eksternal tertentu," katanya. Kerja-kerja strategis untuk rakyat, kata dia, tidak terganggu sedikit pun oleh upaya pembocoran atau penyadapan ilegal tersebut. Untuk itu, dia pun mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak berspekulasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Presiden Prabowo Subianto memimpin dengan mandat rakyat yang bersih dan kuat.
Sumber: antaranews.com

Komentar (0)
Masuk untuk ikut berkomentar.
Belum ada komentar.