
RUU Ekonomi Syariah Dinilai Mendesak, Berpeluang Masuk Prioritas Pembahasan 2027
MAKASSAR -- Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah masih belum jelas untuk segera disahkan di parlemen.

MAKASSAR -- Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah masih belum jelas untuk segera disahkan di parlemen. Meski masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025–2029, RUU Ekonomi Syariah belum masuk dalam daftar prioritas pembahasan legislasi pada 2026 dan 2027. Kendati demikian, Komisi XI DPR RI menyampaikan tidak menutup kemungkinan RUU Ekonomi Syariah bisa diprioritaskan pada tahun depan melalui upaya kerja sama yang masif dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). “Kami mendorong Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah, yang sekarang sudah menjadi long list di DPR.
Kami akan segera bahas, sehingga menjadi landasan hukum yang kuat terkait dengan ekonomi syariah,” ungkap Andi dalam konferensi pers IIFS 2026 bertajuk Strengthening Islamic Finance Ecosystem to Advance Sustainable Halal Economic Growth yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan. Andi menuturkan, dengan segera dibahasnya RUU Ekonomi Syariah, diharapkan akan segera tersedia payung hukum yang komprehensif untuk mendorong percepatan pengembangan dan penguatan industri keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia. “Kami di Komisi XI DPR RI akan mendukung anggaran-anggaran yang dibutuhkan oleh OJK terkait dengan perkembangan industri keuangan syariah, pengawasan industri keuangan syariah, juga industri halal,” terangnya. Menurut dia, RUU Ekonomi Syariah berpotensi masuk dalam RUU Prioritas pada 2027.
Kami berharap, RUU Inisiatif DPR ini juga di-support oleh pemerintah, sehingga menjadi RUU Prioritas di 2027,” ungkapnya. Andi berharap pemerintah juga sejalan dengan pandangan DPR yang menganggap bahwa RUU Ekonomi Syariah perlu diprioritaskan dan segera dibahas untuk kemudian disahkan sebagai landasan hukum yang kuat bagi pengembangan dan penguatan ekonomi dan keuangan syariah. “Kami berharap ketika DPR sudah menganggap bahwa ini urgen, pemerintah juga menganggap ini urgen, artinya bersama-sama stakeholder menganggap bahwa RUU Ekonomi Syariah perlu naik ke prioritas yang lebih atas, itu akan mudah,” terangnya. Dengan demikian, terdapat peluang bagi RUU Ekonomi Syariah untuk segera masuk dalam daftar RUU Prioritas.
Sumber: halalhub.republika.co.id

Komentar (0)
Masuk untuk ikut berkomentar.
Belum ada komentar.